Close Iklan
NewsPILKADA

Undang Advokat, Bawaslu Sinjai Bekali Panwascam Pembuatan Legal Opinion

×

Undang Advokat, Bawaslu Sinjai Bekali Panwascam Pembuatan Legal Opinion

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata-Kordinator HP2H Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim mengatakan legal opinion dapat memudahkan kerja pengawas pemilu untuk mewujudkan keadilan Pemilu.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kajian Hukum melalui Legal Opinion di Kantor Bawaslu Kabupaten Sinjai, Jumat (31/5/2024) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dia berharap seluruh Panwascam SE Kabupaten Sinjai dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran pengawas Pemilu.

” Untuk menambah wawasan khususnya terkait Hukum Pemilu, karena kedepannya hal ini dapat memudahkan kerja-kerja kita sebagai pengawas Pemilu dalam mewujudkan keadilan Pemilu,”  Ujarnya.

Lebih lanjut Naim menuturkan untuk menambah wawasan khususnya terkait Hukum Pemilu, karena kedepannya hal ini dapat memudahkan kerja-kerja kita sebagai pengawas Pemilu dalam mewujudkan keadilan Pemilu.

Pemateri dalam kegiatan ini menghadirkan salah satu advokat senior di Kabupaten Sinjai, yakni Khair Khalis Syurkati.

Hadir Kordiv HP2H Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim, Khair Khalis Syurkati, jajaran Panwascam SE Kabupaten Sinjai.