PATI JATENG, Suara Jelata – Banyaknya pegiat sosial perlindungan anak dan perempuan di Indonesia menjadi bukti upaya membangun wadah dalam melindungi, mengayomi, mendidik generasi penerus bangsa. Sehingga mendukung anak dan generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan negatif, seperti kenakalan remaja yang kini marak terjadi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati H. Hardi memiliki empati terhadap kondisi yang mengancam anak-anak. Sehingga menggandeng lembaga yang sudah ada, yaitu Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Minggu (22/09/2024).
Saat berbincang-bincang dengan Sekertaris Jenderal RPPAI, A.S Agus Samudra (Agus Kliwir), H. Hardi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang mengancam generasi muda, terutama anak-anak. Di mana ancaman itu antara lain berkeliaran predator anak di bawah umur dan kenakalan remaja, yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama dalam mencegah terjadinya tindakan negatif yang tidak manusiawi itu. Dalam proses pencegahan bagi predator seperti ini, para orang tua harus meningkatkan kejelian dan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak. Terlebih kepada remaja yang mulai beranjak dewasa, harus lebih diperketat,” ujarnya.
Hardi menyebutkan, semua pasti bisa dilakukan dan dimulai dari rumah masing-masing. Para orang tua harus ekstra sabra dalam mendidik anak-anak remaja atau masih di usia dini.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati ini menyoal, mengapa kenakalan remaja, miras, narkoba, pelecehan seksual, perkosaan pelaku maupun korbannya banyak masih berusia remaja. Hal itu, menurut Hardi, tidak seratus persen kesalahan kepada pelakunya.
“Hal ini juga akibat kurangnya perhatian dan pengawasan kita bersama. Contohnya jika anak-anak sudah asyik di dunia bermain Gadget, maka sebagai orangtua wajib menegur. Karena tidak selamanya dalam gadgetnya itu berisi hal-hal positif, banyak yang tidak bijak sehingga terjerumus menikmati atau mempraktikkan konten-konten yang ditemui di gadgetnya,” ungkap H. Hardi.
Menurut Hardi, perlu orang tua berkomunikasi dengan berbagai wadah perlindungan anak yang sudah ada, sehingga dapat membantu dalam pencegahan kenakalan remaja. Salah satunya Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) yang sudah akrab dengan instansi pemerintah, TNI, dan Polri.
“RPPAI ini menurut saya, adalah tempat yang sangat tepat atau nyaman bagi anak-anak di bawah umur atau kenakalan remaja agar diberikan pemahaman serta bimbingan. Juga bagi para orang tua dalam berkonsultasi terkait mengawasi dan mendidik anak, upaya pencegahan kenakalan remaja, dan lainnya,” katanya.
“Mari kita bersatu untuk melindungi dan mengawasi anak-anak kita, agar terhindar dari kenakalan remaja, juga predator yang selama ini menghantui anak-anak dan meresahkan masyarakat,” ajak H. Hardi. (Nar)











