AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di PDAM Sinjai Bersatu

×

Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di PDAM Sinjai Bersatu

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengadakan penyuluhan hukum  kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu. Senin (4/11/2024).

Penyuluhan hukum ini mengangkat topik strategi menghadapi tantangan dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan serta pemahaman hukum dilingkungan PDAM.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah tindak pelanggaran di kalangan pegawai.

Zulkarnaen, juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap individu dan lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejari Sinjai dalam memberikan penyuluhan hukum kepada pegawai PDAM Sinjai.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kerjasama yang baik antara PDAM Tirta Sinjai Bersatu dan Kejari Sinjai dapat terus berlanjut,” katanya.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Jhadi Wijaya bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Friyanto, memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi PDAM Tirta Sinjai Bersatu.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh pegawai PDAM Tirta Sinjai Bersatu dapat lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas.