Sinjai, Suara Jelata—Masa tugas panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 di Kabupaten Sinjai berakhir bulan ini. Jumat, (24/1/2025).
Hal ini dikatakan ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin dihadapan 27 anggota panwascam saat kegiatan evaluasi kelembagaan di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat, (24/1/2025).
“Hari ini kita adakan rapat kerja evaluasi kelembagaan pengawasan dalam Pilkada serentak 2024 lalu,” kata Arsal.
Arsal mengatakan banyak hal yang perlu di evaluasi terkait dengan kinerja pengawasan hingga ke tingkat pengawas TPS.
“Ini menjadi evaluasi kita, dan tentunya menjadi satu catatan dan selanjutnya di pengawasan berikutnya,” terangnya.
Untuk masa kerja Panwascam kata mantan ketua KPU Sinjai ini berakhir di tanggal 27 Januari 2025.
” Selama 8 bulan tahapan Pilkada telah kita lalui, semoga kerja-kerja pengawasan kita menjadi ladang ibadah,” bebernya.
Di kabupaten Sinjai ada sembilan kecamatan, setiap kecamatan ada tiga anggota panwascam yang bertugas.
Secara keseluruhan ada 27 pengawas kecamatan adhoc yang saat ini akan memasuki purna tugas.