Sinjai, Suara Jelata—Menindak lanjuti adanya dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam di wilayahnya, Polsek Sinjai Barat melakukan penyisiran. Sabtu, (10/5/2025).
Penyisiran dilakukan di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai yang diduga melakukan praktik perjudian sabung ayam.
“Kita turun bersama jajaran dan menemukan adanya bekas aktivitas Judi Sabung Ayam,” kata Kapolsek Sinjai Barat, IPTU. Suparman.
Dalam pengerebekan ini ditemukan adanya tenda, arena, papan dan bahkan bekas darah ayam.
Polisi kemudian membakar arena judi Sabung Ayam ini dan mengamankan sejumlah alat yang dipakai pelaku.
Diduga ada aktivitas Judi sebelumnya, hanya saja informasi ini bocor sehingga pelaku melarikan diri sebelum Polisi sampai di TKP.
“Kita mengimbau kepada pelaku untuk jangan coba-coba melakukan perjudian, karena kami tidak pandang bulu dan akan menindak tegas pelaku,” bebernya.
Aksi ini mendapat apresiasi dari Warga yang berada di sekitar lokasi.
“Semoga dengan adanya tindakan tegas dari Polisi ini membuat efek jera dan tidak ada lagi aktifitas Judi Sabung ayam di daerah kami,” ujarnya.