HUKRIMPEMDA SINJAI

Pemda Sinjai Siapkan Pendampingan Hukum Gratis, YLBH Batara Guru Perkuat Sosialisasi

×

Pemda Sinjai Siapkan Pendampingan Hukum Gratis, YLBH Batara Guru Perkuat Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Hadir sebagai pemateri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H., KBO Reskrim Polres Sinjai, IPDA Sapri, serta Ketua YLBH Batara Guru Sinjai, Subhan, S.H./Zh

Sinjai, Suara Jelata—Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Batara Guru Cabang Sinjai menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum.

‎Kgiatan yang bertema “Mewujudkan Akses Keadilan bagi Kelompok Masyarakat di Kabupaten Sinjai” ini berlangsung di Auditorium Universitas Ahmad Dahlan Sinjai. Kamis, (11/12/2025).

‎Acara tersebut menghadirkan jajaran penegak hukum dari berbagai instansi dengan peserta dari Mahasiswa dan organisasi.

‎Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai penerapan hukum di berbagai tingkatan.

‎Hadir sebagai pemateri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H., KBO Reskrim Polres Sinjai, IPDA Sapri, serta Ketua YLBH Batara Guru Sinjai, Subhan, S.H.

‎Seperti materi Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H turut memberikan materi terkait pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini telah memasuki fase regulasi terbaru, sehingga masyarakat perlu memahami mekanisme proses hukum modern.

‎Ketua YLBH Batara Guru Sinjai Subhan menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok tidak mampu atau rentan, dapat memperoleh pendampingan hukum secara layak.

‎Melalui program sosialisasi ini, YLBH Batara Guru berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya dan tidak ragu mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan.

‎”Kegiatan ini merupakan bentuk realisasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2025–2030 yang menempatkan akses keadilan sebagai program prioritas, ” katanya.

‎Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sinjai telah menyiapkan anggaran pendampingan hukum untuk 18 perkara, dan jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 50 perkara pada 2026.

‎”Seluruh pembiayaan pendampingan ditanggung oleh Pemda Sinjai sebagai bentuk keberpihakan pada warga yang membutuhkan perlindungan hukum, ” terangnya.