SINJAI, Suara Jelata—Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai manusia silver di kawasan Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (8/1/2026).
Pria tersebut diamankan setelah kedapatan mengamen di perempatan jalan. Ia kemudian digiring masuk ke mobil pikap terbuka milik Satpol PP Sinjai dan dibawa ke pos Satpol PP setempat sambil menenteng ember berisi hasil mengamennya.
Saat diamankan, pria itu sempat mempertanyakan alasan penertiban. Namun petugas meminta yang bersangkutan untuk mengikuti prosedur dan berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut di kantor.
Penertiban dilakukan karena aktivitas manusia silver tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pria tersebut kerap berdiri di persimpangan jalan dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.
Petugas Satpol PP yang tengah melakukan patroli rutin langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Keberadaan manusia silver di persimpangan jalan sangat berisiko, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu kami melakukan penertiban secara humanis,” ujar salah seorang petugas Satpol PP di lokasi.
Aksi penertiban tersebut mendapat beragam tanggapan dari warga.
Anisa (23), seorang pengendara motor, mengaku merasa terganggu dengan aktivitas manusia silver yang kerap menghampiri kendaraan saat lampu lalu lintas menyala merah.
Namun, sebagian pengendara lainnya justru menyampaikan pandangan berbeda.
“Kasihan kalau ditertibkan, karena mereka hanya mencari rezeki. Lagipula, bagi kami pengendara, ada hiburan saat berhenti di lampu merah,” ujar Uttang, pengendara roda empat yang melintas di lokasi.
Manusia Silver di Tugu Bambu Sinjai Ditangkap Satpol PP










