HUKRIM

Resmob Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak

×

Resmob Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut/ist

‎Unit Resmob Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku berinisial L alias B (57), seorang petani yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

‎Terduga diamankan pada Senin malam, 16 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah hukum Polsek Sinjai Selatan untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

‎Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 14 Oktober 2024 di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

‎Berdasarkan laporan keluarga, korban yang masih di bawah umur diduga mengalami perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di sebuah rumah kebun.

‎Sebelum diamankan, terduga pelaku diketahui sempat meninggalkan tempat tinggalnya dan tidak berada di alamat yang bersangkutan selama beberapa waktu, sehingga proses penjemputan dilakukan setelah keberadaannya terdeteksi oleh petugas.

‎Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, membenarkan adanya pengamanan tersebut dan menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

‎“Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Yang bersangkutan sebelumnya tidak berada di kediamannya dan sempat dalam pencarian, ” katanya.

‎Lanjutnya, saat ini kasus ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sinjai. Proses hukum berjalan sesuai prosedur, memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan.

‎Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi-saksi, serta terduga pelaku.

‎Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.