BREBES JATENG, Suara Jelata – BPJS Kesehatan Cabang Tegal menggelar sosialisasi reaktivasi peserta PBI JKN nonaktif pada Kamis, 26 Februari 2026 di Aula Dispermades Kabupaten Brebes.
Acara ini menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes dan Kepala BPS Brebes sebagai narasumber, serta mengundang Kepala Dispermades, Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, dan 40 perwakilan Kepala Desa dengan jumlah peserta nonaktif terbanyak.
Sosialisasi ini digelar menyusul penonaktifan 100.552 jiwa peserta PBI JKN di Brebes berdasarkan SK Kemensos Nomor 03/HUK/2026.
Dari total 29.775 jiwa peserta nonaktif di 40 desa yang menjadi fokus, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, tercatat sebagai desa dengan jumlah terbanyak yakni 1.821 jiwa.
Setelah Slatri, Desa Pamulihan di Kecamatan Larangan menyusul dengan 1.466 jiwa, dan Desa Bangsri di Kecamatan Bulakamba dengan 1.058 jiwa.
Selain itu, angka signifikan juga tercatat di Desa Kluwut 1.341 jiwa dan Grinting 923 jiwa di Kecamatan Bulakamba, serta Desa Pasarbatang 955 jiwa dan Pagejugan 937 jiwa di Kecamatan Brebes.
Kecamatan Ketanggungan menyumbang Desa Buara 960 jiwa, Pamedaran 785 jiwa, dan Baros 757 jiwa. Sementara di Kecamatan Losari, Desa Negla mencatat 815 jiwa, Prapag Kidul 691 jiwa, dan Prapag Lor 609 jiwa.
Dinas Sosial Brebes menegaskan bahwa masyarakat yang dinonaktifkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan bila menghadapi kondisi serius.
Warga dapat langsung mengurus reaktivasi melalui desa atau kelurahan, dengan membawa Kartu Keluarga dan surat keterangan dokter.
Aparat desa akan membantu proses pengajuan, kemudian menginput data melalui sistem SIKS-NG untuk diverifikasi oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Warudin, menjelaskan bahwa proses reaktivasi sudah dibuka sejak penonaktifan dilakukan.
“Jumlah yang dinonaktifkan itu ada 100.552 jiwa, per hari ini sudah ada 1.300 jiwa yang mengajukan reaktivasi dan sudah diaktifkan kembali. Sekarang tidak harus ke dinas sosial, cukup ke balai desa. Rentang jarak reaktivasi hingga 6 bulan sejak dinonaktifkan,” ungkapnya.
Warudin menambahkan, di Kabupaten Brebes tercatat ada 1,04 juta jiwa penerima BPJS PBI. Dari jumlah itu, setelah dilakukan pemadanan data muncul anomali atau data bermasalah, seperti pindah segmen, meninggal dunia, NIK ganda, dan tidak terdata dalam kependudukan.
Meski ada penonaktifan, kuota penerima bantuan tetap aman di angka 1,04 juta jiwa, karena dialihkan dari segmen PBI Pemda ke PBI Pusat serta ditambah peserta baru dari desil 1–5 sesuai sasaran.
Dari 1.300 jiwa peserta yang sudah direaktivasi per hari ini, sebagian besar adalah penderita penyakit khusus.
Hal ini menegaskan bahwa mekanisme reaktivasi benar-benar berjalan untuk melindungi warga miskin yang menghadapi kondisi kritis, sehingga mereka tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa terputus.
BPJS Kesehatan menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat sekaligus memastikan hak layanan kesehatan warga tetap terjamin.
Peserta yang dinonaktifkan tetap bisa direaktivasi melalui alur resmi, sehingga tidak ada jiwa yang kehilangan akses kesehatan di saat genting.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes, Indra Berlian Nirwana, menambahkan, pihaknya mengundang perwakilan 40 desa dengan jumlah penonaktifan tertinggi, serta seluruh kepala Puskesmas, agar proses reaktivasi lebih jelas dan terkoordinasi.
“Bagi yang membutuhkan layanan kesehatan bisa melakukan reaktivasi, dulu harus melalui dinsos, sekarang dipermudah bisa mengakses ke desa maupun ke kelurahan.”.
“Dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas yang menerangkan bahwa dia membutuhkan layanan kesehatan. Kalau masuk rumah sakit itu ada ketentuan proses administrasi 3×24 jam,” jelasnya.
Diketahui, pada tahun 2025, sebanyak 129 ribu jiwa warga Brebes juga tercatat telah dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan, baik dari skema PBI maupun peserta mandiri.
Catatan ini menunjukkan bahwa penyesuaian data kepesertaan merupakan proses berkelanjutan yang terus dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan fokus utama pada 40 desa terdampak, sosialisasi reaktivasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengembalikan hak layanan kesehatan warga, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan penataan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Brebes.
Data 1.300 jiwa yang sudah direaktivasi karena penyakit khusus menjadi bukti nyata bahwa akses kesehatan tetap terjamin bagi warga miskin yang paling rentan. (Olam).











