DAERAH

Terancam Tergusur Lagi, PKL Stadion Karang Birahi Berharap Relokasi yang Adil

×

Terancam Tergusur Lagi, PKL Stadion Karang Birahi Berharap Relokasi yang Adil

Sebarkan artikel ini
PKL Stadion Karang Birahi Brebes, Rosito. (foto: Ist).

BREBES JATENG, Suara Jelata Pedagang Kaki Lima di Stadion Karang Birahi, Kabupaten Brebes, menuntut kepastian solusi relokasi yang manusiawi terkait rencana penataan kawasan oleh pemerintah daerah demi menjaga keberlangsungan ekonomi warga, Selasa (28/4/2026).

Kabar penataan kawasan Stadion Karang Birahi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes memicu keresahan di kalangan pedagang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bukan tanpa alasan, para pedagang yang menggantungkan hidup di sana merasa nasib mereka kini berada di ujung tanduk.

Mereka bukan pendatang liar yang sekadar ‘numpang’ lapak, melainkan warga yang mengikuti arahan pemerintah bertahun-tahun silam.

Rosito, salah satu pedagang senior di kawasan tersebut, mengenang masa ketika ia dan rekan-rekannya dipindahkan dari alun-alun.

“Saat itu, pemerintah daerah ingin membersihkan jantung kota dan mengarahkan pedagang ke stadion. Bukti kebijakan masa lalu itu pun masih membekas nyata,” kata Rosito, Selasa (28/4/2026).

Pondasi kotak-kotak dan pembongkaran pagar sisi selatan menjadi saksi bisu bahwa tempat ini memang dipersiapkan secara resmi oleh otoritas sebelumnya.

Ironisnya, kepatuhan mereka kala itu kini berbuah ketidakpastian.

Rosito bercerita bahwa dari sekian banyak pedagang yang diminta pindah dari alun-alun, hanya segelintir yang taat.

“Dari sekian banyak pedagang waktu itu, hanya sekitar empat PKL yang benar-benar patuh dan bertahan di sini sampai sekarang,” ujarnya.

Baginya, ada rasa sakit yang terselip ketika mereka yang paling patuh justru menjadi pihak yang paling rentan terkena penertiban kembali.

Para pedagang menyadari sepenuhnya bahwa stadion adalah fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya sesuai Perda Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025.

Namun, mereka menolak jika hanya dijadikan objek penertiban tanpa adanya solusi konkret.

Mereka tidak anti-aturan, mereka hanya ingin tetap bisa makan.

Harapan besar kini digantungkan pada ruang dialog dengan pemerintah daerah.

Rosito menegaskan bahwa relokasi harus dipikirkan secara bijak agar tidak mematikan ekonomi rakyat kecil.

Baginya, kebijakan pemerintah boleh saja berubah, namun tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup warga yang telah patuh harus tetap menjadi prioritas utama. (Olam).