Gowa, Suara Jelata—Musyawarah Kampus (MUSKAM) VIII HIPMI Perguruan Tinggi Universitas Muslim Indonesia (PT UMI) resmi menetapkan Andi Rangga Faturrahman sebagai Ketua Umum HIPMI PT UMI periode 2026–2027 secara musyawarah mufakat, Rabu (20/5/2026) dini hari, di Tiga Rasa, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.
MUSKAM VIII merupakan forum tertinggi dalam organisasi HIPMI PT UMI. Forum ini sebelumnya sempat diwarnai dinamika sejak 16 Mei 2026, namun akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan berdasarkan kesepakatan steering committee, panitia, dan jajaran pengurus.
Awalnya, forum berlangsung di Balai Kencana, Jalan Ratulangi, Makassar. Namun, pelaksanaan terhambat karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilanjutkan keesokan harinya. Forum kemudian dipending dan dirundingkan untuk pelaksanaan lanjutan.
Dalam perkembangannya, terdapat pihak yang disebut melanjutkan forum pada 17 Mei 2026 di Aula SMA Maha Putra tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan dua steering committee, organizing committee (OC), serta pengurus.
Atas dasar itu, kedua steering committee, dengan mempertimbangkan pandangan pengurus dan kepanitiaan, memutuskan bahwa forum tersebut tidak dianggap sah.
Penetapan formatur yang dinyatakan sah kemudian dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) di Tiga Rasa, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang 2 Bakorda HIPMI PT Sulsel Haryadi Rahman, Ketua Bidang 4 Bakorda HIPMI PT Sulsel Arwin Tri Sakti, bersama tiga unsur PIC delegasi Bakorda dan dua unsur Steering Committee.
Steering Committee, Muh. Taj Faiz H, menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh dua steering committee didasarkan pada mekanisme organisasi serta kesepakatan yang tertuang dalam MOU Bakorda dan HIPMI PT UMI.
“Forum tertanggal 20 Mei 2026 di Tiga Rasa dinyatakan sah karena memenuhi seluruh unsur formil dan materil. Forum ini dipimpin oleh dua steering committee, disaksikan oleh tiga utusan PIC Bakorda, unsur pengurus inti Bakorda, jajaran pengurus inti HIPMI PT UMI, kader Angkatan 9 HIPMI PT UMI, serta kepanitiaan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Andi Rangga Faturrahman ditetapkan sebagai formateur Ketua Umum setelah dua kandidat lainnya memilih untuk tidak melanjutkan proses pemilihan dan sepakat memberikan dukungan kepadanya.
Ketua Bidang 2 Bakorda HIPMI PT Sulsel, Haryadi Rahman, mengatakan bahwa mekanisme musyawarah mufakat tetap dikedepankan sebelum opsi voting dilakukan.
“Sebelum mekanisme voting, tentu kami dahulukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Setelah berdiskusi dengan para calon ketua umum, mereka memilih mundur dan mendukung saudara Rangga sebagai kandidat tunggal. Setelah diumumkan dalam forum, alhamdulillah semua sepakat menetapkan Rangga sebagai formateur ketua umum,” ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, Andi Rangga Faturrahman resmi menjadi Formateur Ketua Umum HIPMI PT UMI yang sah untuk periode 2026–2027.
Sementara itu, Ketua Bidang 4 Bakorda HIPMI PT Sulsel sekaligus demisioner Ketua Umum HIPMI PT UMI periode 2023–2024, Arwin Tri Sakti, berpesan kepada calon pengurus baru agar menjaga silaturahmi dalam keberagaman, merawat marwah organisasi, serta merangkul semua pihak demi semangat kewirausahaan muda dan pengembangan kader entrepreneur unggul di lingkungan UMI.
Di sisi lain, Andi Rangga Faturrahman menyampaikan terima kasih atas dukungan dan restu dari seluruh pihak.
Ia berharap seluruh kader HIPMI PT UMI dapat bersatu dan membangun harmoni demi menjaga keberlangsungan serta nama baik organisasi ke depan.











