DPRD SINJAINews

Wakil Ketua II DPRD Sinjai Terima Kunjungan Kerja DPRD Pangkep

×

Wakil Ketua II DPRD Sinjai Terima Kunjungan Kerja DPRD Pangkep

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Sinjai saat menerima rombongan DPRD Pangkep

SINJAI, Suara Jelata— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai kembali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Rabu, (30/01/2019).

Dimana sebelumnya, DPRD Sinjai juga dikunjungi oleh Pansus III DPRD bone terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Sinjai, rombongan DPRD Pangkep yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pangkep, Ir. H. Rizaldi Parumpa bersama Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Umar Haya, diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi.

Ia didampingi Anggota Komisi II, A. Zainal Iskandar, Anggota Komisi I, Muzawwir serta Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan.

Dikatakan oleh ketua Komisi I DPRD Pangkep, tujuan kunker ini tidak ada lain untuk mendapatkan pemahaman bersama terkait peranan Sekretariat DPRD Sinjai dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah (Bupati).

Menurutnya, ada beberapa daerah yang beranggapan peranan komisi sudah tidak ada dalam pembahasan APBD yang dimana fungsi anggota dewan tidak ada di badan anggaran.

“Aturan dari pusat terkadang menimbulkan kesalahpahaman dalam penetapan tata tertib (tatib) DPRD, sedangkan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi anggaran,” Katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari hasil kunker di Sinjai nantinya akan dipadukan dengan kebijakan yang ada di Lembaga Legislatif Pangkep.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pangkep karena telah mempercayakan DPRD Sinjai sebagai acuan untuk sharing terkait peranan Sekertariat DPRD Sinjai dalam pembahasan LKPJ Bupati.

”Kepercayaan DPRD Pangkep kepada DPRD Sinjai tidak terlepas dari keberhasilan Kabupaten Sinjai dalam merealisasikan PP Nomor 3 Tahun 2007. Sehingga menjadikan Kabupaten Sinjai salah satu Kabupaten terbaik di Sulsel sekaligus peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut,” Kuncinya.

Aisyah