DAERAHNews

Kadis Kesehatan Sinjai Kini Rangkap Jabatan PLT Kadis Pendidikan

×

Kadis Kesehatan Sinjai Kini Rangkap Jabatan PLT Kadis Pendidikan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa kini rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Sinjai.

Hal ini sesuai dengan surat perintah Nomor 821.2/37/BKPSDMA tertanggal 6 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan membenarkan hal tersebut. Selasa, (12/2/2019).

Haerani mengatakan bahwa surat perintah itu dikeluarkan, setelah Kepala Disdik Sinjai sebelumnya, Drs H. Syamsuddin mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) terbilang tanggal 1 Februari.

”Dia memang mengajukan MPP, dan ini hak dari ASN mengajukan MPP maksimal 1 tahun sebelum masa pensiun tiba,” Katanya.

Dia menyebut bahwa masa pensiun Syamsuddin sebagai ASN di Sinjai akan berakhir pada 1 September 2019 mendatang.

”Jadi dia (Syamsuddin-Read) mengajukan MPP Enam Bulan sampai 31 Agustus 2019 sebelum pensiunnya tiba karena resmi pensiun pada 1 September 2019,” Jelasnya.

MPP sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 yang memperbolehkan ASN sebelum masa pensiun untuk mengajukan MPP yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).