SINJAI, Suara Jelata—Sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda peduli Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai membawa aspirasi di DPRD Sinjai. Senin, (22/7/2019).
Mereka mengadukan kepanitiaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biji Nangka.
Diterima oleh Anggota DPRD Sinjai Komisi II, Ibrahima di Ruang Komisi II.
Pembawa aspirasi, Andi Haerul Imran, mengatakan ada dugaan kepanitiaan tidak profesional dalam menerapkan aturan.
“Ada keputusan panitia BPD di Desa Biji Nangka tentang pembagian kuota untuk perwakilan wilayah, Keputusan tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga menimbulkan keresahaan di Masyarakat,”katanya.
Dia juga sudah meminta kepada panitia untuk meninjau kembali keputusan yang sudah dibuat namun menganggap bahwa itu sudah sesuai dengan aturan.
Dan meminta DPRD untuk secepatnya melakukan pemanggilan sebelum pemilihan BPD yang akan dilaksanakan 28 Juni 2019 mendatang.
“Kami meminta DPRD Sinjai utamanya Komisi I DPRD Sinjai untuk memanggil semua unsur yang terlibat untuk meluruskan masalah itu, jangan sampai ada polemik, “bebernya.
Penerima aspirasi, Ibrahima menuturkan akan secepatnya menyampaikan ke pimpinan dan mengagendakan rapat.
” Intinya jika tidak mau ada polemik di pemilihan BPD maka ikuti aturan baik Perbup dan permendagri, namun aspirasi pemuda ini secepatnyabakan kita tindak lanjuti agar tidak menjadi polemik, “kuncinya.
Izhar