SINJAI, Suara Jelata—Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, M. Fachri menegaskan, bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disertai kebijakan Dana Desa adalah untuk masyarakat. Rabu, (2/10).
Hal itu menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
“Oleh sebab itu, Dana Desa adalah hak mayarakat tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif yang tidak tertib di Desa, mari kawal dan diawasi bersama,” pungkasnya.
Termasuk adanya konflik kepentingan antara Kades dan BPD yang menyebabkan terhambatnya APBDes.
“Hal demikian harus segera diselesaikan karena akan berdampak pada terhambatnya penyaluran Dana Desa,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur PMD dalam Rapat Kordinasi II Program Inovasi Desa (PID) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Fachri juga menyoroti masalah posisi Kepala Desa yang dewasa ini menjadi sangat seksi.
Proses pemilihannya pun semakin kompetitif, bahkan ada yang sampai menggunakan jasa dukun.
Di beberapa Desa, ditemukan kandidat Kades yang diikuti oleh pasangan suami istri lantaran aturannya yang tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.
“Ini berarti kaderisasi kepemimpinan di tingkat Desa kurang berjalan maksimal, karena minimnya animo masyarakat untuk berkompetisi membangun Desa,” ungkapnya.
Kedepannya, harus didorong proses kaderisasi pemuda untuk menjadi Kades agar demokrasi di desa terus berkembang dengan baik.
“Saya sebenarnya sedih karena program Inovasi Desa akan berakhir di tahun 2019 ini. Namun kita semua harus punya komitmen yang sama bahwa semangat inovasi harus terus kita gelorakan. Saya berharap, kita berpisah hanya untuk sementara waktu. Insya Allah kita semua akan bertemu kembali dalam program2 pemberdayaan yang baru,” tuturnya.
M. Fachri menginginkan kelembagaan yang telah dibentuk melalui program ini, seperti Tim Inovasi Kabupaten (TIK), Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dapat terus dibina dan berlanjut.
Sementara itu, Kadis PMD Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dalam laporan progres capaian program PID mengatakan, Desa-desa di Provinsi tersebut telah mengalami peningkatan dalam hal pemahaman dan kesadaran akan pentingnya inovasi untuk menjawab berbagai kemajuan desa.
“Kami sampaikan ribuan terima kasih kepada Kemendes PDTT juga semua pelaku program PID di daerah yang sudah berjuang dan memastikan manfaat inovasi desa sesuai dengan kebutuhannya masyarakat,” tandasnya.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Pejabat Provinsi, antara lain Kadis PMD, Satker P3MD Rais Rahman, SSTP, MSi, Pejabat Kabupaten, yakni Bappeda, Kadis PMD Kabupaten se-Sulsel.
Juga dihadiri oleh para Camat, Tim inovasi kab dan kec se-Sulsel, P2KTD dari masing-masing Kabupaten,Tenaga Ahli KPP Provinsi Sulsel dan unsur Tenaga Pendamping Profesional se-Sulawesi Selatan.