JAKARTA, Suara Jelata—Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin resmi dilantik sebagai anggota Komisioner sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik langsung oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman yang disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU RI. Kamis, (21/11/2019).
“Tadi saya dilantik sekira pukul 10.00 WIB oleh Ketua KPU RI Bapak Arif Budiman sebagai pengganti antar waktu,” ungkap Arsal yang dikomfirmasi melalui saluran telepon.
Arsal menjelaskan bahwa dilantiknya sebagai PAW anggota komisioner KPU Sinjai adalah kewenangan dari KPU RI, dan penyampaiannya disampaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan selaku perpanjangan tangan dari KPU RI.
“Rencana saya masuk kantor hari senin, besok akan melapor dulu ke KPU Provinsi, namun hari ini saya akan melapor ke ketua KPU Sinjai,” ujarnya.
Arsal berharap, KPU Sinjai kedepan bersama kami berlima anggota komisioner bisa bersinergi, bisa menyatukan satu visi bagaimana memajukan lembaga ini yang lebih berintegritas.
“Kesan saya sendiri tentang pelantikan ini, bukan suatu kebanggaan tetapi ini adalah sebuah amanah dan ujian. Saya berharap seluruh masyarakat sinjai dan juga teman-teman media mendoakan saya, bagaimana saya bisa mengemban amanah dan ujian yang harus dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Diketahui, Muhammad Arsal Arifin dilantik sebagai anggota Komisioner KPU Sinjai menggantikan Muh. Irfan yang sebelumnya diberhentikan oleh DKPP.