News

Jabatan Kepala Desa Pulau Harapan Sinjai Berakhir, Ini Pengantinya

×

Jabatan Kepala Desa Pulau Harapan Sinjai Berakhir, Ini Pengantinya

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Serah terima jabatan Kepala Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai Periode 2014-2019 dan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun Angggaran 2019 berlangsung di Aula Kantor Desa Pulau Harapan, Pulau Kambuno. Selasa, (31/12/2019)

Ambo Sakka Kepala Desa Pulau Harapan Periode 2014-2019 telah resmi berakhir dan diangkat Harsam Sommeng selaku Pejabat Kepala Desa Pulau Harapan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal itu sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sinjai No. 956 tanggal 26 Desember Tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan
Pejabat Kepala Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan

Yuhadi Samad, Kepala Dinas PMD mengatakan Harsam Sommeng bukan lagi orang baru di Kecamatan Pulau Sembilan khususnya Desa Pulau Harapan.

“Tentunya beliau sudah pengalaman apalagi sebelumnya menjabat Kasi Pemberdayaan di kantor Kecamatan Pulau Sembilan kurang lebih 5 tahun,”jelasnya

Selain itu Kadis PMD berharap Kepada Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Pejabat Kepala Desa selalu membangun komunikasi kepada perangkat pemerintahan serta masyarakat

“Bermitralah dengan baik, ketika ada aspirasi masyarakat silahkan dikomunikasikan bersama serta perlu keterlibatan masyarakat membantu pemerintah Desa dalam mengelola anggaran,”ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kabid PMD Abdul Halik, Sekcam Pulau Sembilan Rusiansyah, Danpostaktis Peltu Arifuddun, Kepala Puskesmas Pulau 9 Agussalim, wakil Ketua BPD Abdul Aziz.

Mahatir