SINJAI, Suara Jelata— Satgas Siaga Bencana Kabupaten Sinjai melakukan penebangan 2 (dua) pohon yang dianggap membahayakan masyarakat. Senin, (27/01/2020).
Bertempat di Samping Kantor Kesbangpol, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kasi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Andi Octave Amier mengatakan, pihaknya melakukan penebangan pohon karena pohon tersebut membahayakan masyarakat.
“Kami mendapat laporan dari warga, kalau ada pohon besar yang kondisinya sudah kering dan sewaktu-waktu membahayakan, jika tumbang” katanya.
Lanjut Andi Octave, pihaknya akan terus melakukan penebangan atau pemangkasan pohon yang dianggap membahayakan masyarakat.
“Ini akan berkelanjutan sampai pohon yang dipetakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sinjai yang dianggap berbahaya sudah ditebang,” kuncinya.
Takwa