SINJAI, Suara Jelata— Bhabinkamtibmas Desa Bonto Sinala, Brigpol Danial Sartika bersama Babinsa Desa Bonto Sinala, Serma Saifuddin, menyambangi kediaman Kahar, warga Dusun Polewali, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (28/03/2020).
Sambang ini dilakukan karena Kahar berencana akan melaksanakan acara resepsi pernikahan anak kandungnya yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 07 April 2020.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan tindakan persuasif humanis berupa pendekatan dan memberikan pengertian pada warga tersebut agar mengurungkan dan mengundurkan rencana pelaksanaan resepsi pernikahan anaknya, sehubungan dengan merebaknya kasus penyebaran Virus Corona.
Dimana telah dipertegas melalui Maklumat Kapolri dan Pemerintah Kabupaten Sinjai tentang pelarangan mengadakan acara atau kegiatan yang bisa menyebabkan berkumpulnya orang banyak, baik di tempat sendiri maupun di tempat umum.
Pada kesempatan tersebut, Brigpol Danial Sartika menyampaikan maklumat Kapolri dan Bupati Sinjai dan berharap agar dapat diindahkan oleh warga, bahwa pelarangan ini murni untuk keselamatan kita semua.
Setelah diberikan himbauan, pihak keluarga dapat menerima dengan ihklas dan bersedia mengurungkan niat untuk melaksanakan resepsi pernikahan anaknya dan menunggu keputusan dari pemerintahan tentang pencabutan pelarangan mengadakan acara atau kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.
Kapolsek Sinjai Borong, IPTU. Ambo Syahrir dalam arahannya kepada anggota khususnya para Bhabinkamtibmas agar selalu turun ke desa binaan untuk memantau maupun desa sentuhan.
“Selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang maklumat Kapolri yang berkaitan dengan pencegahan dan antisipasi penyebararan virus corona kalau tidak perlu, jangan keluar, tinggal di rumah saja,” kuncinya.
Taqwa











