SINJAI, Suara Jelata— Bermula dengan adanya laporan warga binaannya tentang permasalahan tanah antara warganya, tanpa menunggu permasalahan menjadi besar dan melebar.
Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan, Bripka Muh Rusli bersama Kades Palae mengundang warga yang berselisih ke Kantor Desa guna dilakukan mediasi. Selasa, (14/04/2020).
Menindak lanjuti dari permasalahan tersebut, Bripka Muh Rusli segera mengambil inisiatif guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (problem solving).
Problem solving dengan pokok permasalahan tanah sawah antara Syarifuddin dengan saudaranya Sutianto yang mana kedua belah pihak tersebut masing-masing mengklaim tanah (sawah) warisan dari orang tuanya.
Tindakan Bripka Muh Rusli bersama Kades Palae memberikan pemahaman keduanya akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membagi tanah sawah tersebut.
Usai kesepakatan tersebut terjadi, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Rusli memberikan imbauan agar kedua belah pihak saling rukun kembali.
Editor: Takwa











