SINJAI, Suara Jelata— Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Sinjai, menyayangkan anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang tetap ngotot melaksanakan kegiatan reses ditengah situasi yang sulit akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Kopel Kabupaten Sinjai, Akmal. Menurutnya, meskipun kegiatan reses itu adalah kegiatan yang strategis dan penting, karena dengan adanya reses Anggota Dewan dapat menyerap secara langsung aspirasi konstituen, tetapi bukan berarti bahwa kegiatan reses itu tidak bisa dibatalkan.
“Banyak kok daerah yang membatalkan kegiatan resesnya dan mengalihkan dananya untuk penanganan kasus pandemic Covid-19” ujarnya.
Lanjut Akmal mengungkapkan, Daerah yang membatalkan reses di tengah Covid-19 yakni, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Flotim dan lain-lain.
“Bahkan Kabupaten Maros merealokasikan dana resesnya sebesar 1 milyar untuk penanganan Covid-19. Selain Maros, juga ada Flores Timur yang membatalkan reses dan merealokasi dananya sebesar 2 milyar untuk penanganan Covid-19 juga” ungkapnya.
Ia menambahkan, dana reses biar langsung dirasakan rakyat semestinya digunakan untuk imunitas rakyat ditengah ancaman pandemi Covid-19.
“Seandainya reses dibatalkan maka dananya bisa direalokasikan untuk membantu masyarakat yang hidup dalam pengawasan corona atau membantu kebutuhan hidup masyarakat dalam beberapa bulan kedepan” tandasnya.
Dari catatan Kopel, bahwa dana reses anggota DPRD Kabupaten Sinjai untuk reses masa siding saat ini sebesar Rp. 737.598.200 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Rupiah).
Takwa











