BONE, Suara Jelata— Anggota DPRD Bone, Andi Adil Fadli Lura, mengecam terkait adanya oknum pengecer pupuk subsidi yang membebani petani untuk membeli pupuk nonsubsidi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Rabu, (27/05/2020).
Menurutnya, hal tersebut sangat membebani petani ditengah wabah pandemi Covid-19.
“Saya selaku Anggota DPRD Bone mengecam keras tindakan oknum pengecer tersebut” tegasnya.
Andi Adil Fadli Lura akan melaporkan dan meminta kepada Dinas terkait untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Saya akan meminta kepada Dinas terkait untuk menindak lanjuti persoalan ini agar masyarakat tidak terlalu banyak beban apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini” ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada Masyarakat Petani agar kiranya tidak serta merta mengikuti keinginan para pengecer tanpa ada aturan yang menjadi dasar bagi pengecer untuk memberikan beban kepada masyarakat.
“Karena menurut info yang kami dapat pengecer juga di Bebani oleh distributor untuk memasarkan Pupuk Non-subsidi namun jangan mewajibkan petani. Kecuali kalau memang mereka yang minta” kuncinya.
Takwa