SOPPENG, Suara Jelata— Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, A. Tenri Sessu, mengukuhkan anggota Komisi Irigasi Kabupaten Soppeng periode 2020/2023, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng. Kamis,(13/08/2020).
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak, yang dibacakan Sekda Soppeng, mengatakan dimana pengukuhan pagi ini ditengah-tengah situasi Pandemi memberikan pesan akan pentingnya acara ini untuk dilaksanakan.
“Itu karena kegiatan kita ini terkait dengan isu pangan yang merupakan isu penting Global dan Nasional, karena merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat,” katanya.
Pangan memiliki arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Sehingga dengan mempertimbangkan arti dan peran strategis pangan tersebut, pemerintah saat ini telah merencanakan dan melaksanakan berbagai kebijakan guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan tersebut.
“Pada akhirnya untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak dibidang keimigrasian agar tercapai kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepannya,” imbuhnya.
Lanjut, salah satu tugas pokok dan fungsi komisi Irigasi ini adalah merumuskan kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi.
“Saya berharap agar pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Soppeng dapat semakin meningkat dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Soppeng,” tandanya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan, menjelaskan Komisi Irigasi merupakan forum multi pihak dari unsur pemerintah, unsur petani, dan unsur pengguna jaringan irigasi dalam rangka mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi yang ada di tingkat pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan di tingkat antar provinsi.
“Dengan demikian keberadaan komisi irigasi kabupaten sesuai dengan tugasnya yaitu mendukung penetapan kebijakan dalam mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi memegang peranan yang sangat penting,” ucapnya.
Diketahui, pengurus yang dikukuhkan, Ketua Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Ketua Harian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Sekertaris kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng.
Lainnya, Wakil sekertaris I Kabid OP Irigasi Dinas PUPR Soppeng, Sekertaris II Kabid pembinaan dan penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura,Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab Soppeng serta para anggota lainnya.
Tim SJ