MAKASSAR, Suara Jelata— Muhammad Al-Marif Abdurrazak selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2020-2021 angkat bicara terkait pertemuan Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (PTKIN). Senin, (9/11/2020).
Diketahui DEMA PTKIN Se-Indonesia bersama staf khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf melakukan pertemuan di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (06/11/20) lalu.
Sekretaris Umum HMI Cabang Gowa Raya (Cagora) ini meminta hasil pertemuan tersebut, dia anggap jangan sampai timbulkan prasangka tidak baik di publik.
Terkait surat perintah yang beredar, menurutnya hal ini harus dijelaskan secara transparan di publik karena menyangkut pengawalan ketidakpuasan publik mengenai pembahasan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Lebih baik dibuka secara transparan saja karena menyangkut ketidakpuasan publik, pertemuan tersebut pasti memiliki poin-poin aspirasi secara tekstual yang matang oleh DEMA PTKIN untuk di serap oleh Presiden lewat staf kepresidenan yang mengeluarkan surat perintah tersebut,” ketusnya.
Dirinya juga mengungkapkan dalam surat tersebut pada poin pertama adanya redaksi penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibos law, “Karena jika tidak dipublish kesannya ada pemufakatan jahat dibalik pertemuan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Muhammad Al-Marif Abdurrazak, sikap yang tidak seharusnya mewakili mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang dinarasikan dalam kesepakatan antara pihak DEMA PTKIN dan Staf khusus Jokowi.
“Padahal sikap itu diputuskan sendiri oleh pihak perwakilan presma atau bahkan sikap pribadi tanpa mewakili aspirasi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Kan kita patut curiga’ apa lagi pertemuan ini terkesan tertutup di tengah suasana kebatinan masyarakat khususnya mahasiswa yang masih tak terima dengan pengesahan Ommnibuslaw,” kuncinya.
Fatahillah











