NewsPEMDA SINJAI

Dideportasi dari Malaysia, Tiga TKI Dijemput Pemda Sinjai di Pare-Pare

×

Dideportasi dari Malaysia, Tiga TKI Dijemput Pemda Sinjai di Pare-Pare

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Malaysia Deportasi 3 (Tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, La Baba Faisal, saat menerima ketiga TKI tersebut di Kantornya, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat, (19/03/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diketahui, ketiga TKI tersebut yakni Akmal Mandala warga Desa Salohe, Suardi Syuaib warga Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur dan Ariansyah Iskar warga Manipi, Kecamatan Sinjai Barat.

La Baba Faisal, mengatakan ketiga TKI tersebut dideportasi karena persoalan paspor dan masa kerjanya sudah selesai.

“Setelah mendapat info adanya TKI di Malaysia dideportasi, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, langsung menginstruksikan untuk memfasilitasi pemulangannya,” katanya.

Lanjut La Baba, setelah ketiga TKI itu tiba di Pelabuhan Pare-pare, pihaknya langsung menjemput dan membawanya ke Kabupaten Sinjai.

“Setelah tiba di Pelabuhan Pare-pare, kami langsung menjemput dan membawanya ke Sinjai. Selanjutnya mereka kami serahkan kepada Pemrintah Desanya masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu salah satu TKI yang dideportasi, Ariansyah Iskar, berterima kasih atas pelayanan pemerintah Sinjai, karena sudah difasilitasi.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Pemda Sinjai, yang telah membantu memfasilitasi saya untuk bisa pulang ke Kampung Halaman. Karena sudah lama saya mau pulang ke Sinjai, tapi tidak bisa, dan alhamdulilah atas bantuan Pemda, akhirnya saya bisa menginjak kembali tanah kelahiranku,” kuncinya.