PALU, Suara Jelata— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, menggelar Press Release di Kantor BNN Kota Palu, Jalan Samratulangi No. 3. Jumat, (02/07/2021).
Kepala BNN Kota Palu, memimpin kegiatan press release, didampingi Kasubbag Umum, Kasie pemberantasan, Sub Kordinator Rehabilitasi dan Sub Kordinator P2M.
Dihadapan para awak media, baik media cetak maupun media elektronik, kepala BNN Kota Palu, menyampaikan mengenai program kerja BNN Kota Palu dan kegiatan yang telah dilakasanakan oleh BNN Kota Palu dari tanggal 01 Januari 2021 sampai tgl 02 Juli 2021.
Adapun program kerja yang telah dilaksanakan BNN Kota Palu, yakni dari Seksi Pemberantasan, mengungkap 2 Berkas Perkara (LKN) dari satu target yang ada di dalam DIPA.
Seksi Rehabilitasi, BNN Kota Palu telah merehabilitasi 27 orang, baik rawat inap maupun rawat jalan. Sedangkan 8 orang telah dilakukan TAT dan 1 orang dirujuk ke BNNK Poso.
Selain itu, dari Seksi P2M, BNN Kota Palu telah melaksanakan kegiatan DIPA sebanyak 18 kegiatan dan kegiatan Non DIPA sebanyak 97 kegiatan. Serta dari Bagian Umum, BNN Kota Palu telah melaksanakan program yang tertuang dalam DIPA.
Selanjutnya AKBP Baharuddin, Kepala BNN Kota Palu memberikan kesempatan bertanya kepada awak media, dan kesempatan bicara kepada Kasubag umum, Kasi Brantas, Subkoord Rehab dan P2M.
Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.











