DAERAHNews

Sikapi PPKM Darurat, Pemkab Boyolali Berlakukan WFH

×

Sikapi PPKM Darurat, Pemkab Boyolali Berlakukan WFH

Sebarkan artikel ini

BOYOLALI, Suara Jelata— Kewaspadaan makin berkembangnya Covid-19 di Kabupaten Boyolali semakin ditingkatkan. Seiring dengan diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri di halaman kantornya mengatakan, WFH menjadi salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Susu ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Tanggal 3 sampai dengan 20 Juli kita PPKM Darurat, sehingga ASN kita atur bagi yang bukan esensial dan kritikal silahkan untuk diatur Kepala OPD bisa WFH 100 persen. Tetapi kantor juga harus dijaga” ungkap Masruri. Rabu, (07/07/2021).

Kebijakan tersebut diambil, mengingat kasus positif Covid-19 yang angkanya terus bergerak naik. Kebijakan tersebut juga tertuang di Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Boyolali Nomor 065/01784/1.8/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai di Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

“Kalau memang di bidang keuangan masih menjalankan aktifitas, silahkan masuk. Tapi pada prinsipnya non kritikal dan esensial bisa WFH 100 persen, yang lainnya 25 persen yang masuk, berarti WFH 75 persen” jelasnya.

Meski demikian, Sekda Masruri juga mengungkapkan terdapat kantor yang tidak menerapkan WFH. Seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit. Sementara Dinas Sosial bagi yang mengurusi jaminan hidup (jadup) tetap masuk.

“Pada sektor pendidikan, para siswa dan guru belum melakukan pembelajaran tatap muka sampai dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Boyolali membaik” pungkas Masruri.