SINJAI, Suara Jelata— Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bersama Kepala Dinas PUPR Sinjai, beserta Kepala desa dan BPD.
Terkait sejumlah aspirasi dari beberapa desa yang ada di kabupaten Sinjai tentang perbaikan infrastruktur ruas jalan dan pengadaan lampu jalan, di ruang rapat DPRD kabupaten Sinjai. Kamis, (29/7/2021).
Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufik Saleh mengatakan, salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati adalah ingin melakukan perbaikan jalan di Sinjai.
Namun disatu sisi kata Taufiq, juga perlu sadari dan dimengerti kondisi Indonesia saat ini masih dilanda pandemi covid-19.
“Olehnya itu, kondisi tersebut menyebabkan anggaran jelas bermasalah, sehingga berimbas pada pembangunan untuk segala sektor, utamanya perbaikan jalan di Kabupaten Sinjai. Lantaran, anggaran lebih banyak disalurkan dalam rangka penanggulangan covid-19,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, dana DAK khusus jalan untuk Kab. Sinjai sekitar Rp17 miliar.
“Jumlah tersebut patut untuk disyukuri, karena dana DAK Kab. Sinjai tertinggi di Sulsel, dibandingkan dengan kabupaten lain,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Taufiq kembali menjelaskan, meskipun sudah diusulkan untuk pengajuan pengerjaan ruas jalan.
Namun katanya, proses pada penunjukan pekerjaan jalan khususnya menggunakan dana DAK, tidak serta merta Pemda mengakomodir infrastruktur jalan yang ingin dikerjakan. Di mana harus melalui suatu proses yang cukup panjang.
Ia kembali menjelaskan, juga terdapat aturan untuk dana DAK yakni, diperbolehkan mengusung jalan asalkan dana pengerjaan jalan tersebut minimal Rp3 miliar.
“Sedangkan jika terdapat jalanan yang ingin diperbaiki namun dana yang digunakan di bawah Rp3 miliar, itu tertolak di sistem, meskipun sudah diusulkan,” ungkapnya.
Ia bilang, saat ini pihaknya hanya berharap dana DID karena, jika mengharapkan dana DAU. Tentu hal tersebut sulit untuk dilakukan. Karena, untuk gaji saja sudah di refocusing.
“Kita berharap jika ada dana DID turun, kita akan lakukan pendataan semua jalan dengan melihat skala prioritas jalanan yang akan dikerjakan, sesuai dengan kriteria atau persyaratan yang ada,” tuturnya.
Untuk teknis tambahnya, pihaknya mengirim data jalan dan titik koordinat yang ada di Kabupaten Sinjai sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diusulkan, selanjutnya akan diverifikasi dan diseleksi oleh pusat.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, terkait dengan ruas jalan yang saat ini memprihatinkan, bukan hanya terjadi di Kecamatan Sinjai Selatan, dan Sinjai Timur akan tetapi menyebar di sembilan kecamatan utamanya di kecamatan Pulau Sembilan
“Di Pulau Sembilan ada beberapa ruas jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan sampai saat ini belum bisa dilakukan perbaikan” jelasnya.
Ketua Komisi III, Akmal menyampaikan, semua aspirasi akan diakomodir untuk diusulkan, baik melalui dana DAK dan lainnya, agar semua ini aspirasi mengenai infrastruktur ini menjadi skala prioritas.
Beberapa aspirasi yang pernah masuk di DPRD antara lain perbaikan ruas jalan Desa Songing, Bonto Asa dan ruas jalan Dusun Bonto Puddu Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan.
Kemudian kondisi saluran irigasi induk Apareng III sekitar 3 kilometer, serta perbaikan jalan di Dusun Kampung Baru Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan.
Aspirasi lainnya adalah perbaikan Jalan BTN Lambassang, Kelurahan Samataring Kecamatan Sinjai Timur, perbaikan ruas Jalan Poros depan Kantor Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah, perbaikan jalan Tippulue – Toboe Desa Lembang Lohe Kecamatan Tellulimpoe, dan optimalisasi fungsi lampu penerangan jalan di Kecamatan Bulupoddo.











