SINJAI, Suara Jelata— Kepolisian Resor Sinjai, yang dipimpin AKBP. Iwan Irmawan, gencar melakukan operasi minuman keras diwilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Resmob Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Kasat Reskim, IPTU. Abustam, melakukan razia minuman keras dibeberapa tempat dalam Kota Sinjai. Kamis,(5/8/2021).
Dari hasil razia tersebut, berhasil mengamankan 20 botol minuman keras dari berbagai merek diantaranya 4 botol topee roja, 10 botol anker dan 6 botol anggur merah, dengan pemilik berinisial JM, (57) warga KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai m, AKBP. Iwan Irmawan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” katanya.
Razia tersebut kata AKBP. Iwan, dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai,” pungkasnya.