SINJAI, Suara Jelata— Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Sinjai terus berlanjut. Sabtu, (07/8/2021).
Terbukti pada saat Satuan Reskrim Polres Sinjai kembali berhasil mengamankan 130 liter ballo dari dua tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Sinjai Tengah tepatnya di Desa Mattunrengtelue.
Dengan mengamankan Miras jenis Ballo sebanyak 100 liter yang siap diedarkan di Kota Sinjai, dengan pemilik ME.
Kegiatan berlanjut di Jalan Woltermonginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 30 Liter di rumah FI (28).
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” katanya.
Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai,” pungkasnya.