NewsPEMDA SINJAI

Kartini Minta BPD di Sinjai Patuhi Regulasi Pilkades

×

Kartini Minta BPD di Sinjai Patuhi Regulasi Pilkades

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong meminta Badan permusyawaratan desa (BPD) di Kabupaten Sinjai untuk patuh terhadap regulasi pilkades.

Hal ini dikatakan Kartini saat membuka bimtek BPD) dalam rangka Pilkades Serentak Tahun 2022 di Gedung Pertemuan Kabupaten Sinjai. Senin, (01/11/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dia mengharapkan agar pelaksanaan pilkades di Sinjai agar dapat berjalan secara aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ada kendala di Lapangan.

“Kita harapkan BPD memahami regulasi pilkades dan menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak dan menjaga persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat, ” katanya.

Kartini menyatakan berbagai persiapan telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk kesuksesan jalannya peserta demorasi pilkades yang akan berjalan di 54 desa.

Diantaranya dengan melakukan penguatan koordinasi dengan jajaran forkopimda, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi memperkuat regulasi.

Melakukan bimbingan teknis mulai dari BPD, panitia tingkat desa dan kpps yang dibentuk oleh panitia serta dengan memperkuat tim yang tergabung dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten.

“BPD lah yang di amanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan membentuk panitia pemilihan di tingkat desa selaku pelaksanaan pemilihan di desa,” kuncinya.