BeritaDAERAHKriminal

Dalam Waktu 20 Hari, Polres Magelang Ungkap 13 Kasus Curanmor

×

Dalam Waktu 20 Hari, Polres Magelang Ungkap 13 Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Jajaran Polres Magelang berhasil melakukan pengungkapan 13 kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 11 tersangka. Pengungkapan dan penangkapan itu dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari, tanggal 11-31 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Selasa (02/11/2021). Kapolres menyampaikan hal itu usai mengikuti kegiatan Press Release serentak secara virtual yang berpusat di Mapolda Jateng yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Lebih lanjut Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebutkan Target Operasi (TO) Polres Magelang dalam operasi ini disampaikan oleh Sajarod sebanyak 2 kasus 100% terungkap dalam kasus Pencurian Dengan Pemberatan (currat) dan berhasil juga mengungkap kasus penadah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 1 kasus.

Sementara jumlah pengungkapan kasus Non Target Operasi sebanyak 11 kasus dan berhasil menangkap 8 tersangka. Adapun tersangka per kasus di antaranya kasus Currat Non TO sebanyak 5 orang, kasus Curras 1 orang dan kasus penadah 2 orang, sedangkan tersangka Residivis sebanyak 3 orang.

“Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap baik TO maupun Non TO sebanyak 13 kasus. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 11 orang,” jelasnya.

Menurut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai, Handphone, kunci kontak, plat nomor, rokok dan tabung gas. Sedangkan barang bukti sarana kejahatan berupa kunci Y, Handphone, obeng, pakaian, gembok dan besi yang dipipihkan.

Sedangkan modus operandi yang ditemukan pada pengungkapan kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di antaranya adalah dengan menggunakan kunci Y.

“Modus operandi tersangka saat melakukan aksinya ada yang menggunakan kunci Y dan barang bukti telah kita sita,” kata Sajarod

Sajarod mengatakan tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 adalah mengungkap para pelaku, residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus Currat dan Curras.

“Demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Magelang,” jelasnya.

Seperti diketahui Polda Jawa Tengah telah melakukan Operasi Kewilayahan yakni Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang berlangsung serentak di jajaran Polda Jateng sejak tanggal 11 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Kegiatan Press Release digelar serentak berpusat di Mapolda Jateng tersambung Zoom Meeting dengan Polres jajaran masing-masing Eks Polwil.

Untuk Ekswil Kedu berpusat di Mapolres Magelang. Dalam kegiatan tersebut turut hadir para Kapolres dan pejabat utama Polres jajaran se-Ekswil Kedu.

Sementara itu jajaran Polres Ekswil Kedu berhasil mengungkap kasus kejahatan Currat maupun Curras sebanyak 42 kasus dan tersangka sebanyak 47 orang.

Data pengungkapan hasil operasi yang dihimpun masing-masing Polres sebagai berikut. Polres Magelang sebanyak 13 kasus dengan 11 tersangka. Polres Kebumen sebanyak 10 kasus dengan 11 tersangka. Polres Wonosobo sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka. Polres Temanggung sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. Polres Purworejo sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka dan Polres Magelang Kota sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Kapolres Magelang mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, agar jangan ragu dan segera melapor kepada Polri. Laporan masyarakat dapat melalui kantor Kepolisian terdekat.

“Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh Polri,” imbau AKBP Sajarod.

Salah satu korban kasus pencurian Yudianto asal Kajoran Magelang mengucapkan terima kasih kepada Polres Magelang yang telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya.

“Terima kasih kepada Polres Magelang beserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya dan menemukan sepeda motor saya. Sekarang sepeda motor saya telah diserahkan kepada saya. Semoga Polres Magelang maju dan sukses selalu,” ucapnya. (*)