
SINJAI, Suara Jelata— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai terus melakukan pembenahan untuk pendustribusian kotak suara di 848 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sekretaris KPU Sinjai, M. Haris mengatakan bahwa, malam ini dilakukan pemasangan label dan penulisan kotak suara untuk setiap TPS.
“Untuk malam ini penempelan label dan penulisan kotak suara khusus Dapil IV, yakni Kecamatan Sinjai Tengah dan Barat,” Kata Haris yang ditemui, Senin, (18/2/2019) malam.
Setelah ini rampung, lanjut Haris, kotak suara yang selesai dilabeli dan yang telah ditulis per TPS-nya akan kita pindahkan ke tempat yang telah kita sediakan.
Sedangkan mengenai kurangnya kotak suara akibat dinyatakan rusak, Haris mengaku telah melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi untuk permintaan tambahan kotak suara.
“Kita sudah laporkan ke KPU Provinsi, namun belum ada yang terkirim sampai hari ini,” Kuncinya.
Izhar/Aisyah












