
SINJAI, Suara Jelata—Sebanyak 848 pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Bawaslu Sinjai se Kabupaten Sinjai secara serentak dilantik hari ini. Senin, (25/3/2019).
Salah satu tugas mereka adalah pada Pemilu 2019 adalah melakukan pengawasan langsung proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.
Menurut Muhammad Rusmin, sebagai ketua Bawaslu Sinjai menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Sinjai adalah 848 + 1 rutan.
Selain itu, kecamatan Sinjai Utara termasuk sebagai wilayah PTPS terbanyak dengan TPS 143 + 1 rutan.
Perjuangan untuk merayakan pesta demokrasi pun sampai di daerah terpencil seperti, Pulau Sembilan dengan 29 orang PTPS telah dilantik di sana.
“Kami berharap bahwa PTPS dapat bekerja dengan maksimal dalam melakukan pengawasan di TPS baik sebelum hari H maupun saat hari H nanti,” katanya.
Karena mereka telah dilantik serentak hari ini sebagai amanah Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
“Maka dari itu mereka mulai bekerja 23 hari sejak dilantik hari ini hingga 7 hari setelah pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang,” kuncinya.
Alam SJ