Berita

Pemkab Sinjai Sosialisasi Delineasi Batas Desa dan Kelurahan

×

Pemkab Sinjai Sosialisasi Delineasi Batas Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi delineasi batas Desa dan Kelurahan di Sinjai yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Sinjai. Selasa, (27/8/2019).

Acara tersebut mulai tanggal, 27—28 Agustus 2019, yang dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan Setdakab Sinjai,  Dr.  H. Mukhlis Isma, mewakili Bupati Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Mukhlis mengatakan, bahwa sosialiasi ini memang sangat penting, khususnya bagi para Kepala Kesa.

“Intinya lewat sosialisasi ini diharapkan proses percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa yang telah disepakati serta mendukung tertib administrasi kewilayahan di Sinjai bisa lebih baik dan jelas,” ujarnya.

Lebih Mukhlis Isma, dalam rangka percepatan pembangunan pedesaan tersebut sesuai program pemerintah saat ini, yaitu pembangunan dari desa.

“Ini salah satu petunjuk dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas-batas wilayah. Makanya dengan adanya sosialisasi ini akan tercipta tertib administrasi pemerintahan,” tambahnya.

Koordinator Badan Informasi Geospasial (BIG), Dian Suradianto mengatakab, bahwa penegasan batas wilayah di Indonesia memang dilandasi Instruksi Presiden hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Jadi ini bagian dari implementasi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya Permendagri nomor 45 tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,” tandasnya.