BONE, Suara Jelata— Terkait menjamurnya Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Bone, Ketua PMII cabang Bone, Sudri angkat bicara. Sabtu, (30/11/2019).
Menurut Sudri, Sudah seharusnya pemerintah membuat Perda pembatasan pasar moderen, karena pasar ini hanya memperkaya asing dan tidak ada pajaknya.
“Apalagi mendekatkan antara pasar modern jenis Alfamart dan Indomaret itu akan mematikan pasar tradisional, padahal jelas dalam peraturan menteri perdagangan terkait keberadaan pasar modern dan pasar tradisional tidak boleh berdekatan” ujarnya.
Lanjut Sudri, Daerah itu Otonom, berhak mengatur kondisi tata ruang berdasarkan perda, jadi buatkan perda pembatasan kepada Alfamart dan Indomaret terkait pelibatan pemuda lokal dalam ketenaga kerjaan.
“Alfamart dan Indomaret selain itu juga 30% harus menyerap tenaga pemuda lokal atau disekitar pasar modern tersebut, sehingga kedepan PAD meningkat, lapangan kerja teratasi, Pedagang kecil bisa sejahtera” Kuncinya.
Laporan: Taqwa











