GOWA, Suara Jelata—Satuan Narkoba Polres Gowa menggerebek dan menggeledah serta menangkap 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa.
Penangkapan terhadap ketiganya yang berinisial IM, SN dan AA. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Parangloe digunakan sebagai tempat untuk berpesta sabu.
Atas informasi tersebut kemudian Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Akp Maulud pada Sabtu, (30/11) pukul 02.45 Wita bergerak dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dilakukan penggerebekan dan penangkapan.
Tidak sampai di situ, Sat Narkoba pada hari yang sama kembali menggerebek 1 lokasi yang terkait dengan para pelaku yang telah tertangkap, hasilnya ditemukan berbagai barang bukti berupa sabu serta beberapa peralatannya.
“Untuk mengetahui jaringan tersebut, Sat Narkoba Polres Gowa akan terus melakukan pendalaman dan hasilnya akan dirilis secara lengkap dalam waktu dekat,” ucap Kasubbag Humas Polres Gowa, Akp. M. Tambunan.
Terpisah Kapolres Gowa saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba.
“Semoga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa dapat kita tekan dan para pelakunya kita hadapkan ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola, pasca kegiatan kerja bakti bersama disungai Jeneberang.
Laporan: Wawan