HUKRIMNews

Polres Sinjai Tangkap Pelaku peredaran Narkoba dari Malaysia

×

Polres Sinjai Tangkap Pelaku peredaran Narkoba dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku peredaran Narkoba di Karampuang, Jalan poros Sinjai-Kajang, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Minggu, (02/02/2020).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan poros Sinjai-Kajang akan ada transaksi Narkoba, sehingga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP. Muhammad Ali melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sekitar pukul 19.00 WITA, Petugas melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sedang berdiri di pinggir Jalan Raya, sehingga petugas langsung mengambil tindakan mengamankan Pelaku.

Selanjutnya, Personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan penggeledahan badan terhadap lelaki yang kemudian diketahui bernama ML (24) dengan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkoba jenis Sabu.

Kemudian petugas menuju ke rumah ML yang tinggal di Dusun Batang, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe untuk dilakukan penggeledahan dan petugas kembali menemukan barang bukti 1 (satu) paket Narkoba jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP. Muhammad Ali mengatakan, dari hasil interogasi awal terhadap Pelaku, ada 2 (dua) buah plastik bening berisi Sabu dengan berat 65,86 Gram, yang di peroleh dari seseorang yang beralamat di Kampung Puyut, Kota Kinabalu, Malaysia.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP. Sebpril Sesa membenarkan penangkapan penyalahguna Narkoba tersebut dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena tidak ada kompromi bagi pelaku Narkoba.

“Mari bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba dilingkungan masing-masing, yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini,” ujarnya.

AKBP. Sebpril Sesa juga menghimbau kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba.

“Laporkan segera kepada petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan Narkoba, Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya.

Untuk menghindari pengaruh Narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing.

“Seperti pengajian bagi umat Muslim dan kegiatan positif lainnya,” kuncinya.

Takwa