HUKRIMNews

Cabuli Anak Tirinya dan Ancam Bunuh, Warga Tanete Riattang Diciduk Resmob Bone

×

Cabuli Anak Tirinya dan Ancam Bunuh, Warga Tanete Riattang Diciduk Resmob Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Resmob Polres Bone, dipimpin oleh IPDA. Muh. Riad melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur di Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Kamis, (09/04/2020), sekitar pukul 16:00.

Identitas Pelaku RH (52) Warga Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Identitas Korban NA (13) Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kronologi penangkapan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di Tippulue, Kelurahan Toro, sehingga Tim Resmob langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap RH.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur terhadap NA dengan melakukan persetubuhan.

Diketahui, NA merupakan anak tiri dari Pelaku, dimana pelaku mengancam akan membunuh NA apabila NA melaporkan hal tersebut kepada orang lain.

Pelaku mengakui dan membenarkan melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 3 (tiga) kali terhadap NA.

Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Takwa