BONE, Suara Jelata— Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone, Brimob Yon C Pelopor Bone kembali aktif melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan kantor-kantor pelayanan publik.
Setelah melakukan penyemprotan cairan disinfektan massal di jalan-jalan protokol dan perumahan padat penduduk yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, serta penyemprotan di seluruh area Pelabuhan Penyeberangan Bajoe.
Kali ini, personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dengan menggunakan Truk pengangkut personil melakukan penyemprotan desinfektan pada kantor Lapas Kelas IIA Watampone, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kabupaten Bone. Selasa, (22/09/2020).
Sebelum melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Tim yang di pimpin oleh Bripka Lutfi, diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Lukman Amin.
Setelah menerima izin dan arahan dari Kalapas Watampone,Tim berjumlah 4 orang dengan menggunakan APD lengkap, langsung bergerak melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada ruang perkantoran, blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Takketinggalan pula spot/ tempat pelayanan yang biasa digunakan oleh masyarakat dan juga WBP menjadi titik sasar dari penyemprotan kali ini.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kalapas IIA Watampone, Kalapas mengucapkan banyak terimakasih kepada Pasukan Brimob Bone ini.
“Terima kasih kepada Brimob Yon C Pelopor Bone atas kerjasama serta sinergitas yang telah terjalin selama ini termasuk dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Lukman.
Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, mengungkapkan jika kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dan merupakan sebuah bentuk sinergitas dengan berbagai instansi untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dan bentuk dari sinergitas antara Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dengan instansi pemerintah dalam melawan Covid 19, kami akan terus melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan ini di fasilitas umum dan kantor pelayanan publik baik itu atas permintaan dari masyarakat atau instansi pemerintah, maupun tanpa adanya permintaan. Agar Kabupaten Bone dapat kembali menyandang status “Zero” kasus positif Covid 19,” pungkasnya.