SINJAI, Suara Jelata— Setelah melangsungkan kewajiban shalat jum’at, di Masjid Amal Ma’rul, Dusun Lempangan, Desa Puncak, Sinjai Selatan, Kopda Johny sempatkan bersilaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat. Jumat, (30/04/2021)
Hal ini sebagai salah satu bentuk pendekatan, yang selain berguna mempererat persaudaraan juga untuk menimbulkan rasa kekeluargaan dan keakraban antara Bhabinsa dan masyarakat.
Tidak hanya itu, Kopda Johny juga menyampaikan beberapa himbauan untuk ketertiban masyarakat.
“Selesai melaksanakan Shalat, kami juga memberikan himbauan dan pesan kepada para jamaah agar dapat ikut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ia juga memberitahukan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah terkait sejumlah larangan demi memutus mata rantai covid.
“Kami juga menghimbau tentang aturan Pemerintah yang beredar tentang larangan Mudik pulang kampung, Larangan Kerumunan buka puasa bersama, di tempat keramaian, Takbiran keliling dan tentang larangan Bakar Petasan dan larangan Balapan Balapan Motor yang dapat merugikan diri sendiri,” kuncinya.