KriminalNews

Sat Reskrim Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Curanmor

×

Sat Reskrim Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, kembali mengamankan pelaku pencurian motor di Dusun Lappae, Desa Saotengah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Minggu, (23/5/2021).

Kapolres Sinjai AKBP. Iwan Irmawan, membenarkan seputar penangkapan pelaku curanmor berinisial IK (30) warga Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sedangkan Korban Faizulrijal Musri.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Setelah Polres Sinjai menerima laporan pengaduan pencurian motor, Tim Resmob gabungan Sat Intelkam Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku curanmor berinisial lel. IK berada di jalan poros Sinjai Timur kemudian anggota Resmob dan Satuan Intelkam melakukan pembuntutan,” Kapolres Sinjai.

Lanjut Kapolres menjelaskan, sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Anggota Resmob Polres Sinjai bersama Sat Intelkam dan Kanit Intel Polsek Tellulimpoe melakukan pencegatan terhadap terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian yang mana saat itu pelaku berhasil diamankan tampa ada perlawanan.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sultan Isma, Sinjai Utara, dengan menggunakan Kunci Leter T,” pungkasnya.

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, guna penyelidikan lebih lanjut.