SINJAI, Suara Jelata— Mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman, melalui kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara terkait tindak lanjut polemik SK kliennya.
Dia menjelaskan bahwa meminta agar publik tidak menggiring opini yang tidak jelas terkait dengan polemik SK mantan direktur PDAM Sinjai yakni Suratman.
Kemudian dijelaskan bahwa apapun yang menjadi hak kliennya, sekecil apapun itu dimana menjadi haknya dipastikan akan dipertahankan dan akan menempuh jalur hukum.
“Apapun yang menjadi hak klien kami, tentu kami akan perjuangkan dan jika itu harus melalui jalur hukum kami akan tempuh,” ungkap direktur ASH, Andi Salahuddin, SH.
Selain itu ditegaskan bahwa kliennya menjalankan tugas sebagai direktur PDAM periode itu, tak lain menurutnya merupakan amanah yang diberikan oleh atasan pengambil kebijakan saat itu hingga SK direkturnya terbit.
“Tentu beberapa pihak dalam hal ini pemerintah Sinjai menyatakan SK kliennya cacat hukum,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya menghargai, dan meminta pihak pemerintah Sinjai untuk menghargai proses hukum yang akan ditempuh Suratman, sebagai kliennya untuk mempertahankan haknya.
“Kami meminta agar proses hukum dihargai dan adapun upaya hukum akan diambil oleh kliennya itu merupakan haknya juga dan untuk sementara kami persiapkan semua kelenglapan berkas kami untuk menempuh jalur hukum guna mempertahankan hak klien kami,” kuncinya.