NewsPOLITIK

Tidak Taat Aturan, Dua Legislator Partai PAN Sinjai Terancam PAW

×

Tidak Taat Aturan, Dua Legislator Partai PAN Sinjai Terancam PAW

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Kamriyanto dan Andi Nurbaeti terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal tersebut terungkap saat Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno dan Evaluasi pengurus di Kantor DPD PAN Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kesepakatan dari teman-teman di DPC dan keputusan bahwa Sekretaris pengurus DPD PAN kabupaten Sinjai dalam hal Kamriyanto digantikan oleh A Aswar Patunruang, dan mengusulkan 2 anggota DPRD Sinjai untuk dilakukan PAW,” ungkap Mappahakkang, Ketua DPD PAN Sinjai.

Mappahakkang menjelaskan alasan mendasar pemberhentian Sekretaris DPD PAN Sinjai dan pengusulan untuk dilakukan PAW dikarenakan kedua kader tersebut dianggap tidak taat aturan Partai.

Kedua kader tersebut dianggap lalai dalam menjalankan AD/ART dan hasil Rakernas PAN, diantaranya lalai dalam menyelesaikan kewajibannya dalam hal ini kompensasi ke Partai selama 24 bulan.

“Insya Allah keputusan rapat pleno kali ini secepatnya dan paling lambat besok, Rabu (5/1/2022) akan kami teruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk ditindaklanjuti,” tutup Mappahakkang.