BeritaDAERAHPOLITIKPROFILSosial

Terkait Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus, LSM Jateng GGSE Surati Dinas PMD Hingga KPK

×

Terkait Seleksi Calon Perangkat Desa di Kudus, LSM Jateng GGSE Surati Dinas PMD Hingga KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jateng Good Governance & Society Empowerment (Jateng GGSE), Ahmad Triswadi. (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG, Suara Jelata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jateng Good Governance & Society Empowerment (Jateng GGSE), Ahmad Triswadi melayangkan surat kepada beberapa pihak mulai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Ombudsman hingga KPK. Hal itu dilakukan berkenaan dengan pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pihaknya menyampaikan ke awak media saat ditemui di sela-sela kesibukan dalam acara organisasi advokat Minggu (12/02/2023). Pria lulusan Magister Ilmu Hukum ini menyebutkan bahwa Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2023 dengan menggandeng beberapa Perguruan Tinggi yang telah terpilih dan dipandang kredibel serta memiliki integritas.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sebagai bentuk dan wujud peran serta masyarakat, kami LSM Jateng Good Governance & Society Empowerment menyampaikan beberapa hal, melalui surat kepada pihak-pihak terkait. Isinya berupa imbauan dan harapan,” tukas Triswadi.

Aktivis Kudus ini memaparkan 6 hal terkait dengan Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus. Satu, bahwa misi pengisian keperangkatan desa dimaksud adalah merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kudus untuk melaksanakan pelayanan yang prima di kantor-kantor desa. Berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK) yang selama ini terkesan tidak seimbang dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia.

“Namun demikian tetaplah harus menggunakan sistem dan proses rekrutmen yang cerdas dan bermutu agar mendapatkan hasil figur Perangkat Desa yang berkualitas,

Dua, bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa sumber, diduga kuat terdapat kelompok-kelompok tertentu yang sengaja hendak mengotori proses pengisian perangkat desa. Dengan praktik yang kental dengan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tiga, bahwa ternyata di kabupaten tetangga, dalam waktu yang belum lama berlalu pun telah terjadi praktik pungutan uang kepada Calon Perangkat Desa peserta seleksi. Serta tindakan suap oleh 8 (delapan) oknum Kepala Desa kepada oknum Sivitas Akademika yang duduk sebagai penguji dalam rangka proses Seleksi Calon Perangkat Desa.

“Perkara tersebut kini telah terproses hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang,” ujar pengacara asli Kudus ini.

Lanjut Triswadi, Empat, bahwa sebagai wujud peran serta masyarakat, pihaknya akan turut mengawal proses Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus dengan sebaik-baiknya. Pihaknya sangat berharap pula agar semua pihak yang terlibat dalam proses Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus dapat bekerja secara profesional.

“Tentunya dengan tidak meninggalkan kaidah-kaidah hukum serta kepatutan yang berlaku,” lanjutnya.

Lima, bahwa sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya tindakan oknum tertentu dalam rangka mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan rangkaian agenda pengisian perangkat desa ini. Maka, Triswadi menyampaikan pihaknya meminta kepada Bupati Kudus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, serta para Camat se-Kabupaten Kudus agar dapat memberikan support kepada stakeholder terkait.

“Agar mereka dapat melaksanakan tugas dalam rangkaian proses pengisian perangkat desa kali ini dengan sebaik-baiknya. Hal ini menurut kami perlu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tandas Triswadi.

Kemudian, Enam, bersama surat tersebut pihaknya meminta kepada para Rektor dari Perguruan Tinggi yang terlibat kerjasama dengan Panitia Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kudus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.

“Untuk berkenan memberikan atensi yang cukup terhadap rangkaian proses Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus yang pelaksanaan ujiannya akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2023 besok,” harap politikus Kudus ini.

Sebagai aktivis dan warga masyarakat Kudus, Ahmad Triswadi berharap pihak-pihak yang disuratinya memberi atensi dan menindaklanjuti. Pria familier yang juga menjabat sebagai ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kudus ini berharap Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Kudus berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Kudus.

“Berlangsung lancar, bersih, transparan, dan apa adanya. Sehingga akan muncul figur perangkat desa yang cerdas, berkualitas, dan amanah,” pungkasnya. (Als)