DAERAHEkonomiSosial

Lima Tahun Tak Bisa Tanam Padi, Warga Berugenjang Berharap Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai

×

Lima Tahun Tak Bisa Tanam Padi, Warga Berugenjang Berharap Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini
SWADAYA. Warga Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dengan swadaya melakukan normalisasi sungai JU3 DA dengan mendatangkan alat berat, dengan harapan aliran sungai normal, dan warga bisa kembali menanam padi, Rabu (13/09/2023). (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG  Suara Jelata Warga Desa Berugenjang, Desa Wonosoco dan Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus hampir lima tahun tak bisa menanam padi. Pasalnya, lebih dari 9 tahun belum ada normalisasi Sungai JU3 DA.

Sungai JU3 DA yang semula memiliki kedalaman sungai 5 meter, kini menjadi rata dengan tanah di sekitarnya. Praktis, ketika musim hujan justru menjadi air meluap dan merusak persawahan di tiga desa tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Salah satu warga Rt 01 RW 01 Desa Berugenjang, Muh Rifa’I mengungkapkan, peristiwa tiga tahun lalu ketika musim hujan ketiga desa ini nyaris terkena banjir dengan air bak lautan.

“Peristiwa ini saya videokan dan sempat viral ketika saya unggah di media sosial,” terangnya, Rabu (13/09/2023).

Akibat viralnya video tersebut di media sosial, akhirnya banyak para pejabat baik pejabat daerah maupun provinsi yang datang ke desa Berugenjang.

“Mereka banyak memberi harapan dan janji untuk segera melakukn normalisasi sungai. Tapi ternyata janji tingal janji, bertahun-tahun lamanya tak satu pun jnji ditepati,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Berugenjang, Kiswo, membenarkan apa yang telah dikatakan warganya. Yang juga senada dengan para warga di dua desa lainnya.

“Satu tahun lebih kami sudah layangkan surat resmi kedinasan mengenai permohonan percepatan normalisasi sungai. Surat kami tujukan kepada instansi terkait, baik dari tingkat daerah maupun tingkat provinsi, dan sampai sekarang pun tidak kunjung ada jawaban. Di mana hati nurani para pejabat,” ucap Kades Berugenjang ini, Rabu (13/09/2023).

Kiswo mengungkapkan, kini warganya harus keluar uang demi ingin menanam padi.

“Warga kami sampai mendatangkan alat berat, kemudian melakukan swadaya normalisasi sungai, yang hakekatnya hal ini adalah tanggung jawab pemerintah,” tandas Kiswo.

Atas temuan di lapangan ini, awak media ini mencoba minta keterangan dengan mendatangi Kantor Dinas PUPR. Rabu (13/09/2023) siang. Namun sayangnya walaupun Kepala Dinas Arif Budi Siswanto ada di tempat, tapi melalui asistennya mengatakan tidak dapat ditemui, dengan alasan sibuk. (Als)