BeritaDAERAHPolri

Satlantas Polresta Cilacap Amankan 129 Ranmor Berknalpot Brong

×

Satlantas Polresta Cilacap Amankan 129 Ranmor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini

CILACAP JATENG, Suara Jelata Sebanyak 129 unit kendaraan bermotor (ranmor) berknalpot brong atau tidak sesuai standar kembali terjaring razia oleh Satlantas Polresta Cilacap, Sabtu (06/01/2024) malam.

Razia yang dilaksanakan di perempatan Terminal Cilacap dan polsek jajaran Polresta Cilacap ini menyasar kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Razia ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng untuk menciptakan Kabupaten Cilacap bebas dari knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat,” ujar Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H.

Satlantas Polresta Cilacap juga melakukan penahan sepeda motor tersebut. Setelah pemiliknya menyelesaikan administrasi dan denda tilang, kendaraan ini bisa diambil. Syaratnya dengan membawa dan mengganti knalpot standar, bukan dengan knalpot brong.

Wakapolresta Arief Fajar Satria menambahkan penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Cilacap semakin kondusif dan Zero Knalpot Brong. (Nar)