BREBES JATENG, Suara Jelata – Merasa dilecehkan atau di diskreditkan oleh seorang pegiat sosial bernama akun facebook Makmuri Al-Farisi. Sejumlah aktivis di Kabupaten Brebes hendak melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Adapun hal tersebut mengemuka sehubungan dengan komentar Makmuri dalam postingan seseorang. Yang mana Makmuri berkomentar seperti ini.
“Mbuh saiki LSM, Wartawan, Aktivis pada melempem-melempem. Lagi jamane kang mas Darwanto hebat bisa ngungkap kasus korupsi. Jare kang Dedy Rochman kepibe,” tulis Makmuri Al-Farisi, dengan bahasa jawa ngapak.
“Malam ini kami LSM dan Aktivis pada kumpul dalam rangka untuk menyikapi pernyataan saudara Makmuri di media sosial facebook. Dia menyatakan bahwa mbuh saiki LSM, Aktivis dan Wartawan pada melempem-melempen,” kata Subkhan dari LSM Landep di sebuah cafe di Kota Baru, Kabupaten Brebes, Rabu malam (22/5/2024).
Oleh karena itu, kata Subkhan, dirimya bersama dengan rekan-rekan aktivis dan LSM berkumpul guna menindaklanjuti untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Sepakat untuk segera menindaklanjuti dengan melaporkan saudara Makmuri atas pernyataan yang merendahkan kami semua,” ujarnya.
Terlebih, lanjut dia, Makmuri mengutarakan hal tersebut dihadapan publik dalam komentarnya yang menurut Subkhan menjustifikasi juga mendeskripsikan pihaknya.
Pernyataan yang sama juga diutarakan oleh Handayani, Aktivis Brebes. Pihaknya sangat menyayangkan dengan apa yang dikatakan pegiat sosial Makmuri.
“Ia berani berstatmen seperti itu, di situ menyebutkan bahwa seolah-olah kita di diskreditkan profesi. Tidak menyebutkan nama pun tapi semuanya dijadikan satu seolah-olah kita itu sebagai orang lapangan hanya diam tidak bergerak atau melempem,” kata Handayani.
Padahal, menurutnya, pihaknya telah berulang kali sudah menyikapi beberapa permasalahan. Sedangkan untuk proses pengembangan atau yang lain bukanlah ranahnya.
“Ranah APH, bukan kita. Makmuri seolah-olah menantang kita. Maka dari itu kami berencana melaporkan ke pihak berwajib. UU ITE-nya kan dapat itu,” tegasnya.
Dikatakan, untuk sementara dari pihak Makmuri belum ada itikad baik untuk meminta maaf.
“Di sosmed tidak komentar tapi malah menghapus postingan. Sama sekali tidak meminta maaf itu yang kami sesalkan,” katanya.
Sementara itu, Kismanto dari LSM GNP-Tipikor menyatakan kesepakatan dengan apa yang menjadi pendapat rekan-rekan.
“Bahwa ini untuk pembelajaran, kalau menurut saya pribadi harus segera dilaporkan. Sudah jelas-jelas ini melanggar dan menuduh bahwa kami selaku LSM ternyata melempem dalam menyikapi kasus korupsi,” ucap Kismanto.
“Jadi saya mohon untuk teman-teman kompak, kita tindaklanjuti bersama persoalan ini kalau perlu kita laporkan tidak usah menunggu itikad baik dia,” imbuhnya. (Olam).











