MALUKU UTARA, Suara Jelata – Ketua DPD Partai Golkar Malut, Alien Mus yang juga anggota DPR-RI Komisi IV Fraksi Partai Golkar memboyong 9 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) untuk menerima Rekomendasi B.1-KWK dari DPP Partai Golkar. Serah terima tersebut berlangsung di kantor pusat DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (31/07/2024).
Pada agenda penyerahan B.1-KWK tersebut, Ahmad Dolly Kurnia Tandjung mengatakan, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar.
“Segala tindakan yang bertentangan dengan keputusan ini akan diberi sangsi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui, Partai Golkar resmi merekomendasikan B.1-KWK kepada 9 Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara, Rabu (31/07/2024).
Rekomendasi B.1-KWK resmi diserahkan kepada Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah:
- Drs. Syahril Abdurrajak, M.Si – Makmur Gamgulu, S.Pd.I. (Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate)
- Hajjah Fifian Adiningsih Mus – Haji Saleh Marajabessy (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula)
- Citra Sari Puspita Mus – La Utu Ahmad, S.Pd. (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu)
- Iskandar Idrus – Lusiany I. Damar, S.E. (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat)
- Bahrain Kasuba – Umar Haji Soleman (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan)
- Ikram Malan Sangadji – Ahlan Djumadil (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah)
- Piet Hein Babua – Dr. Kasman Haji Ahmad, M.Pd. (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara)
- Rusli Sibua- Rio C. Pawane (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai)
- Ubaid Yakub – Anjas Taher (Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur).
Senada dengan Bang Dolly, Alien Mus menyatakan, sembilan Cakada yang diberikan B.1-KWK sudah final dan mengikat seluruh calon yang diusung Golkar. Para calon tersebut telah disurvei, memiliki elektabilitas tinggi, memiliki kualitas, kapabilitas, track record yang baik dan berintegritas.
“Seluruh kader harus mengamankan dan memenangkan Cakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024. Upaya ini supaya Golkar dapat berbuat banyak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan Maluku Utara,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi B.1-KWK DPP Partai Golkar, Wakil Ketua MPO Partai Golkar yang juga staf ahli Alien Mus, Amanah Upara, kepada awak suarajelata.com, Kamis (01/08/2024) mengatakan, rekomendasi DPP Partai Golkar sebagaimana putusan DPP dan arahan Ketua DPD Partai Golkar Malut, untuk 9 Cakada tersebut sudah finishing dan tuntas.
Amanah menyebutkan, ada 3 poin penting dalam SK DPP Partai Golkar tersebut, yakni:
- DPP Partai Golkar memerintahkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Maluku Utara untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menugaskan DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Maluku Utara untuk mendaftarkan Paslon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.
- Keputusan DPP Golkar bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kaders dan anggota Partai Golkar.
Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
“Rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Golkar sangat selektif. Karena tujuannya Golkar Malut bisa memenangkan Pilkada Malut 27 November 2024,” ujar Amanah.
Amanah juga mengimbau Kader Golkar wajib mengamankan putusan DPP Golkar, sekaligus melaksanakan arahan Ketua DPD Golkar Malut, Alien Mus, untuk memenangkan Pilkada Malut 2024.
“Dalam waktu dekat, DPP Partai Golkar juga akan mengeluarkan rekomendasi B.1-KWK kepada Calon Gubernur Malut dan Calon Walikota Tikep,” tutup Amanah. (Ateng)