AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Sinjai Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Untuk Pilkada Serentak 2024

×

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Sinjai Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat tersebut dihadiri Pj Bupati Sinjai yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Muh. Akbar Juhamran di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (10/08/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan, DPS ini akan menjadi titik awal untuk menjadi pertimbangan pada proses penetapan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada Bulan September 2024.

“Dengan kerja keras teman-teman di lapangan, kami berharap kesalahan-kesalahan yang terjadi pada saat pendataan pada Pemilu kemarin dapat diperbaiki dan dapat menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih baik ke depannya,” tuturnya.

Berikut ini hasil rapat pleno penetapan DPS Kabupaten Sinjai untuk Pilkada Serentak 2024:

  1. Kec. Sinjai Barat : 19.705 pemilih
  2. Kec. Sinjai Selatan : 30.895 pemilih

  3. Kec. Sinjai Timur : 25.774 pemilih

  4. Kec. Sinjai Tengah : 21.553 pemilih

  5. Kec. Sinjai Utara : 36.707 pemilih

  6. Kec. Bulupoddo : 13.667 pemilih

  7. Kec. Sinjai Borong : 13.948 pemilih

  8. Kec. Tellulimpoe : 29.726 pemilih

  9. Kec. Pulau Sembilan : 5.604 pemilih

Dari data tersebut, jumlah DPS di Kabupaten Sinjai sebanyak 197.579 pemilih.

Kemudian, ada 1 Lokasi Khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sinjai dengan DPS sebanyak 148 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 142 pemilih, dan perempuan sebanyak 6 pemilih.

Rapat pleno ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Sinjai M. Arsal Arifin, Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Cahyo Sunarko, para perwakilan Forkopimda, para komisioner KPU Sinjai, dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan se-Kabupaten Sinjai.